
Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin. (foto: Alim)
DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengagendakan debat publik bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang akan dilaksanakan sebanyak dua kali.
Debat ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam proses Pilkada Serentak 27 November 2024, yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Kukar.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi dan SDM Muhammad Amin menyebutkan, jadwal resmi debat calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Debat ini akan berlangsung sebanyak dua kali, masing-masing untuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Debat pertama dijadwalkan pada tanggal 11 November 2024 dan akan disiarkan oleh Stasiun Televisi TVRI lokal Kaltim. Sedangkan debat kedua akan berlangsung pada 19 November 2024 dan akan disiarkan oleh Kompas TV nasional,” ungkap Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin saat ditemui, Senin (21/10/2024).
Baca Juga:
- Perkara Narkotika, Tersangka Tole Dapat Restorative Justice
- Debat Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Digelar di Plenary Hall Sempaja
- KPU Balikpapan Ungkap Hanya Akan Ada 2 Surat Suara
Saat disinggung terkait persiapan, Amin mengatakan saat ini pihak KPU Kukar masih dalam tahap koordinasi dengan Event Organizer (EO) yang ditunjuk untuk kegiatan ini.
“Kami sedang mencari tempat yang pantas dan representatif untuk debat ini, agar para pasangan calon merasa nyaman dan masyarakat bisa mengikuti dengan baik,” katanya.
Terkait dengan materi debat, dikatakannya pertanyaan debat nantinya, akan dirumuskan oleh tim perumus.
“Materi debat akan melibatkan akademisi dan praktisi yang ahli di bidangnya, untuk memastikan kualitas debat yang kompeten dan informatif.” jelasnya.
Ia berharap debat ini nantinya, mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kompetensi dan kapabilitas masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam memimpin Kutai Kartanegara ke depan. (DETAKKaltim.Com/Adv.)
Penulis: Alim
Editor: Lukman