Pelantikan JAM Pidmil dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil), dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jum’at (18/10/2024).
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Mayjen TNI Dr Mokhamad Ali Ridho SH MHum selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer menggantikan Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit SH MH, dan Dr Patris Yusrian Jaya SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Jaksa Agung dalam Siaran Pers Nomor: PR –888/051/K.3/Kph.3/10/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam amanatnya menyampaikan, para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin, dalam upaya mendukung terwujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi. Selain itu juga menjadi momentum pengingat bagi kita atas tanggung jawab yang telah diamanatkan dalam rangka penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas untuk segera disesuaikan dan dilaksanakan.
Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung mengatakan, keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat Peraturan Perundang-Undangan serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
Eksistensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dimulai sejak tahun 2021, yang mana Bidang Pidana Militer tidak hanya ada pada satuan kerja Kejaksaan Agung, tetapi juga di beberapa Kejaksaan Tinggi, berupa Asisten Pidana militer. Hal tersebut menunjukan pentingnya penanganan perkara melalui kolaborasi dan sinergitas, antara lembaga penegak hukum sipil dan militer.
Sampai dengan saat ini jajaran Bidang Pidana Militer telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Capaian positif tergambar melalui kinerja jajaran Bidang Pidana Militer yang sampai dengan September tahun 2024 telah melaksanakan fungsi penyidikan perkara koneksitas yaitu sebanyak 13 perkara, salah satunya keberhasilan dalam pengungkapan perkara dugaan Korupsi kredit fiktif Bank BUMN pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016-2023, dengan kerugian negara sebesar Rp55 Milyar.
Selanjutnya agar capaian kinerja tersebut dapat dilanjutkan serta ditingkatkan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan fungsi, sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia diantaranya, perumusan kebijakan di Bidang Koordinasi Teknis Penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Selain tugas dan fungsi tersebut, Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada JAM Pidmil yang baru agar segera melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan hukum acara yang berlaku secara konsisten dan taat asas, serta mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan.
- Debat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan Digelar Tiga Putaran
- Kertas Suara Pilkada Kaltim Selesai Dicetak
- KPU Kaltim Siapkan Debat Paslon Gubernur-Wakil Gubernur
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Jaksa Agung menekankan beberapa hal diantaranya, agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran;
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
”Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.” pungkas Jaksa Agung.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1
