Terkendala Jaringan Internet, KPU Mahulu Tunda Penetapan DPT Pilkada
Paulus: Kami Masih Menunggu Sinkronisasi dari Sidalih
DETAKKaltim.Com, MAHULU: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, Kamis (19/9/2024) hingga Jum’at (20/9/2024) dini hari tadi.
Meski rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan data pemilih telah berjalan. Namun KPU Mahulu belum bisa menetapkan jumlah keseluruhan DPT.
Hal itu disebabkan karena kondisi jaringan internet yang sering bermasalah atau tidak lancar, bahkan data pemilih yang tersedia tidak sinkron dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti mengatakan, penundaan penetapan DPT disebabkan karena kendala proses sinkronisasi data di Sidalih yang digunakan KPU secara nasional.
“Kami masih menunggu sinkronisasi dari Sidalih, karena jaringan yang kurang stabil menjadi kendala bagi kami di kabupaten yang cukup terluar,” kata Paulus.
Menurutnya, Sidalih merupakan aplikasi yang memastikan keakuratan data pemilih dan menghindari kegandaan.
Dengan kondisi jaringan yang buruk, tentunya sangat berdampak pada wilayah-wilayah yang jaringan yang kurang memadai, seperti di Mahulu.
“Sampai sekarang kami masih mengalami kendala sinkronisasi, ditambah lagi Sidalih ini dipakai secara nasional,” ujar Paulus.
Meski demikian, proses rekapitulasi daftar pemilih masih dalam rentang waktu yang diizinkan hingga 21 September 2024.
Hingga saat ini diperkirakan jumlah pemilih berkisar antara 27.868 hingga 27.874, dengan 121 pemilih baru dan 156 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Paulus, angka tersebut dimungkinkan mengalami perubahan setelah sinkronisasi Sidalih selesai. Karena itu, perlu adanya ketersediaan jaringan internet yang lancar.
Baca Juga:
- Satgas Anti Money Politic Timsus Isran-Hadi Beroperasi di Tingkat RT
- KPU Kaltim Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Kukar
- Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan, KPU Kukar Akan Tetapkan DPT
KPU Mahulu berharap setelah Sidalih sinkron, DPT yang ditetapkan akan bebas dari data pemilih ganda dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan sisa waktu yang hanya 1 hari lagi.
“Jika tidak ada pergeseran lagi setelah sinkronisasi Sidalih, maka kami bisa segera menetapkan DPT secara resmi,” terang Paulus.
Diketahui, Rapat pleno tersebut menghadirkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihak LO bakal pasangan calon bupati/wakil bupati serta disaksikan Bawaslu Mahulu.
Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mahulu akan digelar, Rabu 27 November 2024. (DETAKKaltim.Com.)
Penulis: Iw
Editor: Lukman