Bacagub, Barikade Sorot Posisi Ketua Kontingen PON Kaltim
Oschar: Disarankan Untuk Mundur
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Barisan Kemenangan Demokrasi (Barikade), sebuah organisasi kepemudaan yang terdapat anak-anak muda Kalimantan Timur (Kaltim) di dalamnya, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh – Sumatera Utara.
Menurut Oschar Rawindra yang merupakan Ketua Barikade Kaltim, ada hal yang perlu diperhatikan terkait kontingen dari Provinsi Kaltim.
“Saat ini PON XXI 2024 sedang terlaksana di Aceh – Sumatera Utara. Kami apresiasi dan dukung adik-adik kita yang saat ini bertanding. Di sisi lain, kami memiliki pandangan berbeda terhadap pelaksanaan PON XXI dari kontingen Kaltim,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itupun menyoroti posisi Ketua Kontingen Kaltim yang saat ini dijabat oleh Isran Noor, yang juga merupakan salah satu Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kaltim dalam Pilkada 2024.
Untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan, mantan Gubernur Kaltim Isran Noor itu disarankan untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Kontingen PON Kaltim.
Hal ini sangat penting, kata Oschar, mengingat Isran Noor sedang dalam proses pencalonan di Pilkada Kaltim tahun 2024. Jabatan Ketua Kontingen PON dikhawatirkan melibatkan penggunaan anggaran Pemerintah Daerah, yang berasal dari APBD Kaltim.
“Sebaiknya Pasangan Calon (Paslon) yang saat ini maju di kontestasi Pilkada Kaltim, disarankan untuk mundur dari posisi yang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah Daerah,” paparnya.
Permintaan ini, kata Oschar lebih lanjut, untuk menjaga etika dan menghindari pelanggaran aturan kampanye yang diatur dalam Pasal 69 (h) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami meminta kebesaran hati Bapak Isran Noor untuk mundur dari posisinya sebagai Ketua Kontingen PON. Ini demi menjaga netralitas dalam Pilkada Kaltim,” pintanya.
Walaupun penetapan Calon Gubernur (Cagub) dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024. Oschar menegaskan, tidak seharusnya jabatan seperti Ketua Kontingen PON Kaltim digunakan oleh Bakal Calon Gubernur yang sedang bertarung dalam Pilkada.
Pada kesempatan itu, Oschar juga menyatakan dukungannya kepada para atlet yang berlaga di PON XXI 2024 dan berharap mereka dapat meraih prestasi gemilang.
“Kami mendukung penuh perjuangan para atlet Kaltim, tapi kami juga berharap PON ini tidak terciderai oleh muatan politis. Kan, itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Senada dengan Sekretaris Jenderal Barikade, Tino Heidel Ampulembang juga menyarankan agar Isran Noor lebih fokus pada persiapan Pilkada 2024 saja. Dan, mempertimbangkan untuk mundur dari posisi Ketua Kontingen PON XXI Kaltim 2024.
“Beliau harusnya fokus melakukan kerja-kerja politik, karena akan menjadi riskan jika beliau terlibat langsung dalam PON XXI. Apalagi beliau sebagai Ketua Kontingen PON Kaltim, yang notabene ada pengelolaan anggaran negara di dalamnya,” urainya.
Ajang olahraga nasional sekelas PON tegas Tino, tidak seharusnya dicampuradukkan dengan kegiatan politik, terlebih karena Isran Noor sedang bersiap untuk maju dalam Pilkada 2024.
“Jangan sampai PON XXI ini tercemar oleh unsur-unsur politik, seperti kampanye terselubung yang menggunakan anggaran negara,” terangnya.
Baca Juga:
- KPU Balikpapan Sosialisasi Pilkada di Kalangan NU
- Hasil Tes Kesehatan dan Narkoba Tiga Bapaslon Wali Kota Balikpapan MS
- Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Jalani Tes Narkotika
Lebih lanjut Tino menegaskan, agar Isran Noor sebagai Calon Gubernur yang akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 ini, seharusnya fokus pada agenda politiknya saja. Keterlibatannya dalam PON XXI, yang mengelola dana publik, bisa menimbulkan kecurigaan dan merugikan kredibilitas ajang tersebut.
“Ada baiknya Pak Isran mundur dari posisi Ketua Kontingen PON XXI, agar beliau bisa lebih fokus menyapa masyarakat Kaltim di 10 Kabupaten/Kota. Ini upaya untuk menghindari konflik kepentingan, dan memastikan PON berjalan tanpa adanya muatan politik.” pungkasnya.
Harapan Tino, PON XXI tetap berjalan dengan baik dan terhindar dari sentimen politis yang bisa menciderai citra olahraga nasional. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat bahwa ajang ini murni sebagai perhelatan olahraga, tanpa adanya agenda lain yang tersembunyi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto menjelaskan, Bawaslu akan mempelajari lebih lanjut apakah Ketua Kontingen PON masuk dalam kategori jabatan yang mengharuskan pengunduran diri dalam kontestasi Pilkada.
“Kami akan melihat lebih dalam terkait ketentuan Undang-Undang, apakah jabatan Ketua Kontingen PON ini termasuk dalam jabatan yang diatur dalam kewajiban mundur sesuai dengan UU Pilkada, atau tidak,” kata Hari Darmanto, Selasa (10/9/2024).
Hari, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa jabatan yang disebutkan secara konkret dalam Undang-Undang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR, anggota DPRD, dan pejabat negara.
ia menambahkan, jika pihaknya akan mengkaji apakah posisi Ketua Kontingen PON Kaltim ini memiliki hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan atau tidak.
“Kita perlu cek apakah jabatan dari ketua kontingen ini melekat secara tetap, dengan anggaran Pemerintah Daerah atau hanya bersifat temporer,” bebernya.
Jika jabatan tersebut terbukti menggunakan fasilitas atau anggaran negara terang dia, maka Bakal Calon Gubernur Isran Noor wajib mengajukan pengunduran diri yang bersifat permanen.
“Jika memang terbukti ada penggunaan fasilitas negara, maka pejabat tersebut wajib mundur dari jabatannya tanpa dapat menarik pengunduran diri tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hal ini secara internal.
“Kami akan rapatkan dulu di Bawaslu dan mengevaluasi informasi ini. Setelah ada hasilnya, kami akan memberikan informasi resmi kepada publik,” tuturnya.
Hari menyebutkan, prinsip netralitas dan keadilan dalam Pilkada harus dijaga dengan ketat. Posisi-posisi strategis yang menggunakan anggaran negara harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.
“Apalagi oleh pihak yang mencalonkan diri dalam Pilkada, itu harus diawasi. Netralitas sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” tambahnya.
Iswan Priyadi selaku Ketua Tim Sukses Isran Noor yang dimintai tanggapan terkait hal itu melalui pesan WhatsApp (WA) dan ditelpon, sejak kemarin belum memberikan tanggapan. Pun ketika ditelpon hari ini, Rabu (11/9/2024) Pukul 11:37 Wita juga tidak mengangkat, meski terdengar nada sambung. Begitu juga pesan WA kedua yang dikirim tidak direspon. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL