DETAKKaltim.Com, PENAJAM: Sejumlah Karangan Bunga memenuhi halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) pada Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-64, bukti kecintaan berbagai pihak kepada institusi Kejaksaan, Senin, 22 Juli 2024.
Pemandangan ini tak biasanya terjadi, di halaman Kantor kejaksaan PPU
Pada HBA Ke-64 ini, berbagai ucapan selamat dari instansi, organisasi kemasyarakatan, dan perusahaan dalam bentuk Karangan Bunga membanjiri halaman institusi Kejaksaan tersebut.
Dengan banyaknya ucapan selamat dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan institusi pemerintahan tersebut, membuktikan bahwa Kejari PPU telah mampu membangun sinergitas yang baik lintas instansi dan sebagai wujud hadirnya lembaga ini di hati masyarakat PPU.
Rangkaian HBA Kejari PPU sudah dilaksanakan jauh hari sebelumnya, yakni kegiatan Donor Darah dan Sunatan Massal. Kemudian Malam Pentas Seni dan UMKM yang dilaksanakan di Alun-Alun, depan Kantor Pemkab PPU yang dibanjiri pengunjung.
“Acara malam ini sangat spesial, karena selain sangat meriah dari biasanya juga dibanjiri hadiah-hadiah yang menarik. Tentu kami sebagai masyarakat sangat mencintai Kejaksaan PPU, dan berharap Kejaksaan PPU terus bisa bekerja profesional dan tetap dicintai seluruh lapisan masyarakat” ujar Muhammad Irham, salah satu pengunjung Malam Seni dan Pameran UMKM yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri PPU, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga:
- Didakwa Korupsi Ratusan Juta, Sofyan Dituntut 4 Tahun Penjara
- Workshop Penulisan Jurnalistik Antikorupsi, Kabag Pemberitaan KPK Ungkap Tipologi Korupsi
- Kabag Pemberitaan KPK Bertandang ke Samarinda
Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara Kejari PPU Nur Rachmansyah saat diwawancarai mengungkapkan, sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun ini, yang mengangkat mengenai “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
“Kami berharap pelaksanaan HBA di wilayah Kabupaten PPU, mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat PPU. Kejaksaan tidak hanya sebagai instansi Penegakan Hukum, tapi juga memaksimalkan Tupoksi Kejaksaan dalam mengawal pembangunan daerah,” kata Nur, Senin (22/7/2024). (DETAKKaltim.Com)
Penulis: Lukman 003
Editor: Lukman