APBD RP9 T, Legislator Kutim Sebut Buku dan Seragam Sekolah Harusnya Gratis

Pertanyakan Program Pendidikan Gratis, Amin: Apa yang Digratiskan Pemkab

0 32

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Memasuki tahun ajaran baru banyak keluhan dari orang tua murid. Salah satu yang menjadi keluhan orang tua murid, terkait beban untuk membeli buku pelajaran dan seragam sekolah.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) M Amin menilai Program Pendidikan di Kutim tak sepenuhnya gratis meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, telah mencanangkan pendidikan gratis untuk Pendidikan Dasar (SD) dan Sekolah Tingkat menengah Pertama (SMP).

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim ini, Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan Kutim harus menjabarkan tentang definisi pendidikan gratis yang selama ini digaungkan Pemkab Kutim.

“Seharusnya dijelaskan terkait dengan pendidikan gratis di Kutim ini. Apa yang digratiskan Pemkab kepada anak-anak didik kita, pada kenyataannya di lapangan masih ada terjadi pungutan-pungutan,” sebut Amin saat ditemui, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut Amin menjelaskan, pungutan yang sering dikeluhkan oleh para orang tua murid adalah adanya pembelian buku dan baju seragam. Dimana itu diwajibkan murid membelinya, lewat Koperasi sekolah. Tentu ini menjadi beban orang tua murid, apalagi ada orang tua murid tidak mampu.

“Yang selalu saya dapat keluhan dari orang tua murid itu, pembelian buku-buku pelajaran atau LKS dan sebagainya. Ada orang tua murid juga yang tidak sanggup membeli buku tersebut. Harusnya ini digratiskan saja,” katanya.

Baca Juga:

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dengan APBD Kutim yang cukup besar dua tahun ini, hal tersebut bisa diwujudkan Dinas Pendidikan Kutim. Jika perlu anak-anak didik kita setiap hari diberikan Susu gratis, agar anak didik di Kutim mendapat gizi yang baik.

Dikatakan APBD Kutim mencapai Rp9,7 Trilyun (T), jika mengacu pada UUD 1945 kita sebesar 20 persen, anggaran Pendidikan Kutim menghampiri Rp2 Trilyun. Tentu ini bisa untuk mengratiskan buku-buku pelajar, untuk seluruh sekolah SD dan SMP di Kutim.

“Anggaran sebesar itu masa buku-buku dan seragam harus dibebani lagi ke orang tua murid. Harusnya ini semua digratiskan saja. Biar beban orang tua murid lebih ringan lagi,” katanya.

Apalagi sebut Amin, APBD Kutim 2024 mencapai Rp9,7 Trilyun belum lagi nantinya jika terjadi Anggaran Perubahan diakhir tahun 2024 mendatang, APBD Kutim bisa mencapai Rp10-Rp11 Trilyun.

“Seharusnya pembelian buku-buku sekolah dan baju seragam ditiadakan saja. Kasihan orang tua murid kalau terus dibebani setiap tahunnya, memasuki tahun ajaran baru. Saya berharap Pemkab Kutim khususnya Dinas Pendidikan, harus mendengarkan masukan dari masyarakat terkait masalah yang tiap tahun berulang.”pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 29 times, 2 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!