PU Fraksi AKB DPRD Kutim Cermati Pengelolaan Kekayaan Daerah

Mulyana: Perlu Terus Digali

0 39

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyampaikan Pandangan Umum (PU) mereka terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.

Termasuk diantaranya Fraksi Gabungan Amanat Keadilan Berkarya (AKB). Pandangan Fraksi AKB itu dibacakan Mulyana, dalam Rapat Paripurna Ke-27, Kamis (13/6/2024) siang.

Sebelum memberikan catatan terkait pelaksanaan APBD 2023, Fraksi AKB terlebih dahulu memberikan apresiasi atas capaian pemerintah, dalam hal pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun di sisi lain, ke depanya perlu dilakukan perbaikan khususnya yang memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat.

Mencermati angka-angka yang tertera dalam Nota Penjelasan. Fraksi AKB memandang jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  berjumlah  Rp352,46 Milyar atau 44,76 persen dari anggaran PAD, dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada Sektor Pertambangan.

“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” pintahnya.

Dalam Nota Penjelasan disebutkan, Belanja Operasi sebesar Rp 4,25 Trilyun, sedangkan Belanja Modal sebesar Rp3,29 Trilyun. Sebagaimana kita ketahui bersama, Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah yang memberi manfaat jangka pendek, sedangkan Belanja Modal adalah pengeluaran.

“Anggaran untuk perolehan aset tetap berwujud, yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Pemerintah agar lebih mempertimbangkan dan memperbesar belanja modal, untuk kepentingan aset bagi Kutim yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi bagi daerah,” terangnya.

Baca Juga:

Terkait belanja transfer senilai  Rp811,45 Milyar yang ditujukan kepada Pemerintah Desa, agar dicermati dengan seksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggarannya. Sehingga dapat diklasifikasikan Desa dan progresnya, dan juga Desa yang lebih membutuhkan.

“Secara  keseluruhan capaian  dari  Belanja Daerah, telah mencapai presentase yang cukup baik karena rata-rata di atas 80 persen,” ungkap Mulyana.

Terakhir, Fraksi AKB meminta perhatian pemerintah pada hutang, sehingga dapat fokus pada pembangunan yang berjalan dengan baik. Dalam Nota Penjelasan Pemerintah, kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp189,66 Milyar. Segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Investing dan juga financing dapat ditingkatkan, sehingga arus kas masuk yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harapanya pelayanan terutama pelayanan dasar bagi masyarakat, dapat menunjukkan hasil signifikan,” imbuhnya.

Iapun berharap pemerintah memberikan respon Pandangan Umum, yang disampaikan Fraksi AKB.

“Kami harap pemerintah dapat memberikan respon positif pada Pandangan Umum yang disampaikan, dan segera dilanjutkan Pembentukan Pansus untuk melakukan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.” kata Mulyana menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 24 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!