DPKH Kaltim Periksa Antemortem dan Post Mortem Hewan Qurban

 Pastikan Lalu Lintas Ternak Sehat dan Halal

0 55

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim telah melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas ternak dan penjualan hewan Qurban di Benua Etam.

Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah penyebaran penyakit, serta memastikan bahwa hewan-hewan yang dijual kepada masyarakat adalah dalam kondisi sehat dan layak.

Sebagai bagian dari proses pengawasan ini, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan bahwa sebelum hewan-hewan Qurban disembelih, tim dari dinas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan antemortem.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami juga melakukan pemeriksaan post mortem, untuk memverifikasi bahwa daging yang didistribusikan kepada masyarakat tidak hanya sehat, tetapi juga halal,” jelas Fahmi usai Jumpa Pers bersama media cetak dan online Benua Etam, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jum’at (7/6/2024).

Pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih, yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang. Sementara pemeriksaan post-mortem, memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jerohan yang dihasilkan aman dan layak diedarkan atau dikonsumsi.

Kedua pemeriksaan ini menunjukkan komitmen DPKH Kaltim, untuk memastikan bahwa proses Qurban berjalan sesuai dengan tata cara yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan.

Di sisi lain, DPKH Kaltim aktif dalam upaya verifikasi dan edukasi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Masjid-Masjid di Samarinda serta tujuh Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang, dan Kutai Timur. Kerja sama ini meliputi penyediaan bantuan peralatan potong hewan Qurban kepada Masjid-Masjid tersebut.

“29 Masjid telah menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas. 20 orang juru sembelih halal di Kaltim juga telah mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan,” bebernya.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, DPKH Kaltim telah meningkatkan standar penyembelihan halal dengan melatih 139 orang di Kaltim, yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam hal tersebut.

Hal ini mencakup distribusi 25 Pisau dan 25 alat pemotong tulang ke delapan Kabupaten/Kota, dengan fokus terbesar di Samarinda, untuk memastikan alat potong yang digunakan adalah tepat guna dan tepat sasaran.

“Tim ini akan membantu 20 Masjid yang telah dijadikan sampel, untuk memastikan bahwa ternak yang disembelih adalah sehat dan halal,” ucapnya.

Melalui kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah, Masjid, dan masyarakat, Fahmi berharap bahwa ibadah Qurban di Kaltim dapat berjalan dengan lancar, memenuhi semua standar kesehatan dan kehalalan yang telah ditetapkan.

 

“Diharapkan hal ini memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV.Diskominfo)

 

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 48 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!