HKN Ke-53, ANRI Anugerahi Jaksa Agung Penghargaan Tokoh Kearsipan

Penyelenggaraan Kearsipan Kejaksaan Raih Nilai Kategori AA

0 38

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, atas pencapaiannya dalam Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan nilai hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” atau Sangat Memuaskan.

Kepala Kejasaan Tinggi Kaltim dalam Siaran Pers Nomor : 26 /O.4.3/Penkum/05/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan, penganugerahan penghargaan itu berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2023, yang diserahkan pada Acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan, yang dirangkai dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan (HKN) Ke-53 di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (29/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugrah penghargaan kategori Tokoh Kearsipan. Karena komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja Kearsipan Kejaksaan RI, dan Kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum.

Baca Juga:

Piagam Penghargaan itu diserahkan Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto, pada puncak perayaan HKN Ke-53 Tahun 2024 yang diterima Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono.

Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh ANRI sebagai bentuk hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Dimana Pengawasan Kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai Memori Kolektif Bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Secara khusus, JAM Pembinaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Atas support yang diberikan dari ANRI, sehingga Kejaksaan bisa menata arsip secara digital. Dan dengan anugrah penghargaan ini, lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik lagi.

“Dengan diberikannya anugrah Penghargaan ini kepada Kejaksaan, diharapkan akan lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik.”kata JAM Pembinaan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!