Rapur Ke-33, Wakil Ketua DPRD Ungkap Masalah Kaltim

Seno Sorot Sarana Pendidikan, Jalan Provinsi, dan Aliran Listrik

0 46

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang didampingi Sigit Wibowo, Rapat Paripurna (Rapur) Ke-33 dilaksanakan di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9/2023).

Seperti sebelumnya, Rapur kali ini agendakan beberapa bahasan. Pertama; Jawaban dan Penjelasan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim, Terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Kedua; Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Ranperda, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketiga; Persetujuan DPRD Kaltim, terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda.

Dan Keempat; Pendapat Akhir Kepala Daerah, terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Meniadi Perda.

Pemerintah Provinsi Kaltim kali ini kembali diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi.

Pada kesempatan tersebut, Seno Aji yang berperan sebagai pemimpin rapat, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya pemanfaatan dana APBD Kaltim yang telah mengalami peningkatan yang cukup besar.

“APBD Kaltim bisa terbilang sangat banyak, seharusnya apa-apa permasalahan yang disuarakan oleh anggota Dewan bisa diatasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap Seno Aji, kepada DETAKKaltim.Com.

Baca Juga:

Terlepas dari pada hal tersebut, beberapa persoalan turut dikeluhkan legislator Fraksi Gerindra Kaltim ini, mulai dari minimnya peningkatan anggaran untuk pendidikan hingga daerah pelosok yang belum dapat menikmati listrik.

“Kenyataannya, sekolah-sekolah di Kaltim saat ini buruk kondisinya. Tahun 2024 sudah harus tidak ada lagi sarana dan prasarana pendidikan yang rusak, atau tak memenuhi standar minimum,” tegas Seno Aji.

Untuk itu, DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan agar memberi perhatian serius.

Selanjutnya terkait infrastruktur jalan dari Kutai Barat ke Mahulu, dan dari Tenggarong ke Tabang. Keduanya merupakan jalan milik Provinsi, sehingga menurutnya, sudah seharusnya jalan-jalan tersebut difasilitasi.

“Itu merupakan jalan Provinsi, jadi mohon segera difasilitasi,” tegas Seno Aji.

Terkait permasalahan listrik, ia menjelaskan bahwa Pemprov sepakat untuk memberikan anggaran lebih di dalam anggaran murni tahun 2024 agar 211 Desa dapat teraliri oleh listrik.

“Langkah selanjutnya kami meminta Pemprov berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar pembebasan lahan dapat segera dilakukan dan dialiri” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa

Editor   : Lukma

(Visited 41 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!