Segerakan Bayar Zakat, UPZ Masjid Agung Buka Penerimaan Zakat Fitrah 

0 373

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong Kalimantan Timur, sejak Sabtu (25/6/2016) atau 20 Ramadan telah membuka pelayanan penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Maal (harta), Infaq, Shadagah dan Fidiyah.

“Kami siap menerimakan Zakat Fitrah Muslimin Tenggarong dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,” ujar Koordinator Humas Masjid Agung Sultan Sulaiman, Muliansyah , Minggu  (26/6/2016).

Mul mengatakan, UPZ Masjid Agung membuka dua tenda pelayanan Zakat Fitrah, yaitu di samping pintu utama masjid atau depan Monumen Pancasila, dan di pintu arah jalan Ki Hajar Dewantara atau diseberang jalan rumah jabatan Kapolres Kukar.

UPZ Masjid Agung itu melayani setiap hari yaitu mulai Pukul 09:00 sampai menjelang Shalat Dzuhur, kemudian dilanjutkan setelah Dzuhur sampai Pukul 17:30 WITA. Untuk malam hari pelayanan UPZ Masjid Agung buka mulai Pukul 20:30 (setelah Shalat Tarawih) sampai Pukul 23:30 WITA.

Mul mengatakan, ada beberapa orang petugas UPZ Masjid Agung yang terdiri dari pencatat, dan petugas penimbang yang siap melayani atau menerimakan kewajiban Muslim dalam menjalankan salah satu rukun Islam tersebut.

Selain melayani penerimaan Zakat Fitrah, UPZ Masjid Agung juga menerimakan Zakat Maal (harta), Fidiyah, Infaq dan Shadaqah.

“Insya Allah kami akan mengelola amanah dari para Muzakki (orang yang membayar zakat.red) dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Mul berharap Muslimin dapat menyegerakan melakasanakan Zakat Fitrah tersebut.

“Lebih cepat lebih baik, supaya memudahkan kami dalam mengumpulkan Zakat Fitrah itu, untuk kemudian diserahkan kepada yang berhak menerima,” harapnya.

Kementrian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan kadar Zakat Fitrah 1437 Hijriyah untuk wilayah Kukar, khususnya dalam bentuk uang tunai, menjadi tiga tingkatan.

Yaitu tertinggi sebesar Rp40 ribu, menengah Rp32.500, dan terendah Rp25 ribu per orang.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kukar H Sulaiman mengatakan, besaran rupiah Zakat Fitrah tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga beras rata-rata di pasaran yang bervariasi.

“Kadar Zakat Fitrah itu pastinya dua setengah kilogram (2,5 kg) beras per orang, jadi jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang di makan sehari-hari,” ujarnya awal Ramadan tadi.

H Sulaiman menegaskan, dalam membayar Zakat Fitrah lebih diutamakan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.(HA)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!