Pelajar SMP Curi Sepeda Motor Dinas
DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Seorang pelajar SMP di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur mencuri sepeda motor dinas merek Yamaha Mio Sporty KT 5879 C warna hijau, milik Maria Ulfa (29) honorer Kelurahan Muara Kecamatan Sangsanga Kukar, Jum’at (19/8/16) Pukul 07:00 WITA.
Tersangka Y alias MYPÂ (15) Siswa SMTS Kelas VIII Jalan Budiono Rt 01 Kecamatan Sangasanga Kukar.
Kejadian ini bermula pada saat Ulfa sedang memarkir motornya di halaman rumah ibunya di Jalan Budiyono Rt 07. Keesokan harinya ketika Ulfa hendak mengantarkan anaknya sekolah, motor yang ia parkir tersebut sudah tidak berada di tempat parkir sebelumnya.
Melihat hal tersebut Ulfa langsung pergi mencari motor tersebut di sekitar  tempat tinggalnya, beruntung Ulfa bertemu dengan Bain tetangganya, yang memberitahukan motor tersebut berada di halaman rumah Nasrudin yang tidak jauh dari rumahnya ulfa.
Mendengar hal tersebut Ulfa langsung menuju rumah Nasrudin. Informasi Bain ternyata benar, namun ketika ditemukan Sepeda Motor dinas tersebut sudah dalam kondisi body terlepas, dan tertukar dengan motor lain.
Iful teman Nasrudin mengatakan motor tersebut milik Yoga pelajar SMP di Jalan Budiono. Mendapat informasi dari Iful, Ulfa langsung melaporkan ke Polsek Sangsanga.
Kapolres Kukar AKBP  Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sangasanga AKP Muhadi mengatakan, kasus ini terungkap ketika Maria Ulfa, melaporkan ke Polsek Sangasanga pada, Jum’at (19/8/16).
“Setelah menerima laporan Polsek bersama Kanit Reskrim datang ke TKP mengamankan Y, selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti sepeda motor dinas tersebut,†ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. (Uli)