Oknum Mahasiswa, BNNK Samarinda Gagalkan Peredaran Ganja 1,5 Kg

Halomoan : Dibungkus dengan Kopi

0 236

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petugas BNN Kota Samarinda kembali menggagalkan upaya pengiriman Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 Kilogram, Ganja kering yang hendak diedarkan di Kota Samarinda ini dikirim dari Medan Sumatera Utara dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 orang, satu di antaranya masih berstatus mahasiswa. Ketiga pelaku tersebut yakni JJ (20), AR (24) dan H (26). Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

Selain mengamankan ketiganya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 dus yang berisi 5 bungkus Ganja seberat 1,5 Kilogram. Untuk mengelabui petugas, Ganja kering tersebut dibungkus dengan Kopi agar aromanya tidak tercium.

“Ganja 1,5 Kg ini dibungkus dengan Kopi sehingga aromanya tidak tercium. Inilah tantangan kita dalam mengungkap kasus ini, bahkan ada juga pelaku yang membungkus barang terlarang itu dengan Ikan Teri. Kejahatan Narkotika bukan kejahatan yang statis, tapi selalu dinamis,” ujar Plt Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon kepada awak media, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut Tampubolon mengatakan, barang terlarang ini dipesan langsung oleh salah satu DPO yang saat ini berdomisili di Kalimantan Utara. Rencananya Ganja tersebut akan diserahkan kepada salah satu tersangka berinisial H untuk diedarkan di wilayah Kota Samarinda, berdasarkan pemeriksaan ketiga orang ini ternyata saling mengenal bahkan pernah kuliah di salah satu kampus yang sama.

“Ketiganya saling mengenal, dan pernah di satu kampus yang sama dan pernah di salah satu organisasi yang sama,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di tahanan BNN Kota Samarinda. Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus ini, dan mengejar salah satu DPO yang saat ini berada di Kalimantan Utara. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!