KPK Periksa 14 Saksi di Polres Pulau Buru, Dugaan Korupsi di Bursel

Dugaan TPK Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole

0 273

DETAKKaltim.Com, AMBO : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang saksi, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)  Proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WA kepada arikamedia.ID, grup Siberindo.co menyebutkan, Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru, Senin (24/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru, mereka yang diperiksa antara lain Adrian Maun, Kepala Bidang Cipta Karya tahun 2014 sampai dengan 2016, PPK pada Dinas PU di Kabupaten Bursel sejak tahun 2014.

Agus Mahargianto dan Ajid Kunio PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon. Alexander Torry, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel, untuk periode tahun 2011 – 2016.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bursel Coneas A Sahetapy, dan Evi Rosalina PNS Kabupaten Bursel.

Bendahara BPKAD Kabupaten Bursel tahun  2010 –  sekarang Gamar The. Kemudian Kepala Bidang (Kabid) pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel tahun 2019 – sekarang Gregorius Yosep Tortet.

Hongdiyanto Silvia Direktris PT Dharma Bakti Abadi, dan Ilyas Akbar Wael Staf Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Bursel dari  tahun 2012 – sekarang.

Pemeriksaan juga dilakukan KPK terhadap Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bursel (PPK) Joseph A M Hungan, Wiraswasta (Karyawan Ivana Kwelju) Liem Sin Tiong. Markus Kwelju Direktur CV Fajar Mulia. Rajab Letetuny anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel tahun 2012. (DETAKKaltim.Com group Siberindo.co/arikamedia.id)

Penulis : AM-02

Editor   : Lukman

(Visited 53 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!