DPRD Bontang Respon Keluhan Penunggu Pasien Harus Bayar Rapid Antigen
Dirut RSUD Taman Husada Dipanggil Komisi 2
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Komisi 2 DPRD Kota Bontang memanggil pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, terkait biaya rapid antigen yang dibebankan kepada penunggu pasien, Senin (3/5/2021).
Pasalnya, berbagai aduan yang diterima anggota DPRD. Para penunggu pasien mengeluhkan adanya biaya tersebut. Dalam pertemuan itu, anggota Komisi 2 Nursalam meminta penjelasan mengenai ongkos rapid antigen.
“Ini aspirasi masyarakat. Karena tidak semua yang masuk rumah sakit yang memiliki biaya cukup. Bagaimana dengan kurang mampu, yang harus bisa digunakan untuk biaya lain tapi dipakai untuk rapid antigen,” katanya.
Meski demikian, Nursalam tidak mempermasalahkan kegiatan rapid antigen yang dilakukan pihak rumah sakit. Karena itu memang salah satu upaya untuk memutus mata rantai virus Corona. Akan tetapi, politisi Partai Golkar itu menyayangkan adanya biaya yang musti dikeluarkan penunggu pasien.
“Rumah sakit membuat aturan yang tidak bertanggungjawab, membisniskan situasi Covid-19. Jika mengedepankan sosial, artinya harus ada pelayanan prima untuk masyarakat, bukan dibebani biaya seperti ini,” tuturnya lebih lanjut kepada DETAKKaltim.Com.
Demikian halnya Ketua Komisi 2 Rustam. Iapun meminta agar biaya tersebut dihilangkan. Meski hanya nilainya Rp100 Ribu, namun sangat berarti bagi warga kurang mampu untuk kebutuhan lainnya.
“Kami Komisi 2 mengharapkan, jika bisa beban biaya itu dihilangkan,” pintanya.
Dalam pertemuan itu, Plt Dirut Taman Husada Bontang Baharuddin menjelaskan mengenai biaya rapid antigen. Adapun rinciannya Rp100 Ribu tersebut, Rp85 Ribu untuk mengganti biaya pembelian rapid antigen. Sisanya itulah yang dianggap dibebankan kepada penunggu pasien.
“Sebenarnya, standar Kemenkes Rp250 Ribu. Kami sudah berupaya untuk menurunkan nilainya,” kata pria yang juga masih menjabat Kadis Kesehatan Kota Bontang itu.
Salah satu alasan RSUD Taman Husada membuat kebijakan itu, yakni untuk memutus mata rantai Covid-19. Dikhawatirkan penularan terjadi dan menyebar kepada pasien maupun orang lain.
Baharuddin juga menyampaikan, jika tak membebankan biaya itu kepada penunggu pasien, rumah sakit akan menanggung Rp400-500 Juta untuk biaya rapid antigen hingga akhir tahun 2021. Pengenaan biaya ini telah dimulai sejak Maret lalu.
Walaupun begitu, belum ada kesimpulan pertemuan tersebut hingga usai. Namun yang jelas, DPRD menunggu sikap dari RSUD mengenai peniadaan biaya rapid antigen. Komisi 2 pun berjanji untuk meminta bantuan ke daerah, agar membantu dana untuk rumah sakit. (DK.Com)
Penulis : SY
Editor  : Lukman