Disorot Anggota DPRD, Proyek DAS Ampal Jangan Dikerjakan Asal-Asalan

Aco : Menelan Anggaran Sangat Besar

0 111

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan menghadirkan Dirut PT Fahreza pemenang proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Senin (20/11/2022).

Setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan proyek DAS Ampal baru mencapai 0.9% yang ditargetkan akhir Desember harus mencapai 32%.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin atau yang biasa disapa Aco mengatakan, progres yang baru dipaparkan pihak kontraktor di dalam RDP baru  mencapai 1,1% dan kurang 31%.

Terkait dengan deviasi presentasi target yang akan dicapai PT Fahreza, katanya, akan menambah tenaga kerja yang lebih banyak lagi untuk mencapai target 32% pada akhir Desember 2022.

Mendengarkan penyampaikan manajemen PT Fahreza, Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, kata Aco lebih lanjut, menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza tidak serius dan tidak profesional dalam bekerja.

“Kami sepakat Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk memberikan teguran kepada pihak Kontraktor yaitu PT Fahreza,” ucapnya. 

Baca Juga :

“Berdasarkan MoU yang sudah disepakati PT Fahreza  dengan DPU Balikpapan, bahwa pelaksanaan pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal akan ditargetkan pada akhir Desember 2022 sudah mencapai 32%,” kata Aco mengutip keterangan Dirut PT Fahreza kepada Komisi 3.

Jika dalam kontrak kerja yang disepakati tidak mencapai 32% dan teguran yang sudah dilayangkan sebanyak 2 kali, maka tidak menuntup kemungkinan akan dihentikan dengan mengikuti proses yang sudah dijalankan.

“Proses penghentian kontrak kerja mengikuti prosedur seperti jaminan uang muka yang sudah diberikan itu harus ada, dan jaminan pelaksana,” tegasnya.

Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, kata Aco lebih lanjut, tidak boleh gegabah dan harus berpositif thinking dalam menyimpulkan sebelum jatuh tempo. Namun diakui bahwa PT Fahreza sudah menjadi warning (catatan peringatan) yang perlu diketahui Pemerintah Kota.

“Proyek pengerjaan DAS Ampal merupakan mega proyek yang menelan anggaran sangat besar, jangan sampai anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan hancur dan berantakan akibat pengerjaan yang asal-asalan.” kata Aco menegaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!