Mantan Wali Kota Balikpapan Diperiksa Penyidik KPK Terkait DAK 2018

Ali Fikri : Saksi TPK Dugaan Korupsi Pengurusan Dana DAK 2018

0 495

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018, Jum’at (18/3/2022).

“Hari ini (18/3) pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com Pukul 17:50 Wita.

Menurut Ali Fikri yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Tana Grogot Paser ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Nomor 19, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Adapun saksi yang diperiksa masing-masing :

  1. Ala Simamor, Swasta
  2. Tara Allorante, Pensiunan ASN Kota Balikpapan (Kadis PU Kota Balikpapan 2012 sampai Juni 2018)
  3. Drs H Madram Muchyar, Kepala BPKAD Kota Balikpapan
  4. Sayid Muh Fadli, Sekda Kota Balikpapan
  5. Mohammad Suaidi, Swasta
  6. Sumiyati, Swasta (Karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya)
  7. HM Rizal Effendi SE, Mantan Wali Kota Balikpapan

Ali belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus ini, lantaran Penyidikannya masih berproses.

“Penyidikan masih berproses, pada waktunya nanti akan diumumkan secara resmi siapa pihak yang ditetapkan sebagai Tsk (Tersangka),” jelas Ali Fikri.

Baca Juga :

Dari penelusuran DETAKKaltim.Com diketahui kasus ini terkait dengan Yaya Purnomo, pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang telah divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Yaya Purnomo divonis bersalah lantaran terbukti menerima gratifikasi sejumlah dana terkait pengajuan anggaran sejumlah daerah. Di antaranya DAK dan DID pada APBN-P 2017 untuk Kabupaten Halmahera Timur.

Kemudian DAK Tahun Anggaran 2018 di Bidang Pendidikan untuk Kabupaten Kampar. DAK APBN 2017, APBN-P 2017, dan APBN 2018 Kota Dumai. Serta beberapa lagi daerah lainnya, termasuk dari Kota Balikpapan, Yaya Purnomo dan Rifa menerima Rp1,3 Milyar. Pemberian Uang melalui penyerahan 2 buah buku rekening beserta Kartu ATM.

Saat ditanya mengenai kasus ini apakah terkait gratifikasi, hingga berita ini diterbitkan Ali Fikri belum memberikan jawaban. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!