Pemerintah Respon Resah Petani, Namun Baru 7 Harga Komoditi
*** Pengendalian Impor
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Impor yanag dilakukan pemerintah terhadap komoditi pangan seperti diketahui telah meresahkan para petani dan nelayan, karena kebijakan pembukaan kran impor yang dilakukan oleh pemerintah, dengan alasan untuk menjaga ketahanan pangan Nasional, sesungguhnya telah menjadi bumerang bagi kehidupan para petani, karena harga hasil tani malah menjadi anjlok.
Menanggapi hal ini, Winarno Tohir selaku Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Jum’at (23/9/2016) menjelaskan bahwa, sesungguhnya kegiatan impor telah dilakukan oleh pemerintah sejak zaman Sukarno, di mana meski produksi naik pada saat tersebut, namun kebutuhan akan makan lebih banyak.
Kondisi tersebut terjadi hingga saat ini. “Dengan kondisi seperti ini maka harus diimbangi dengan peningkatan kebutuhan produksi serta perluasan areal dan mengurangi alih fungsi lahan,” terang Winarno.
Oleh karena itulah maka Winarno menyarankan, agar pemerintah jangan membuka impor begitu saja karena akan mematikan para petani yang harus bersaing dengan komoditi pangan impor.
Berita terkait : Pemerintah Impor Pangan Matikan Petani, Sesepuh KTNA Kecewa
Resah dari petani tersebut menurut Winarno telah direspon oleh pemerintah dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan, yakni Permendag Nomor 76/2016 tentang pengendalian harga atas dan harga bawah komoditi pangan.
“Walaupun baru tujuh harga komoditi yang dikendalikan, yakni Beras, Jagung, Kedelai, Daging, Bawang, Cabe, dan Gula. Di mana dengan pengendalian, maka harga komoditi pangan akan dijaga agar jangan sampai naik ataupun jatuh,” pungkas Winarno (*MY)