Terbukti Kuasai Sabu, Wanita Paruh Baya Ini Divonis 4 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang dipimpin Hendri Dunant Manuhua SH dengan Hakim Anggota Burhanuddin SH MH dan Agus Raharjo SH, menjatuhkan…
Read More...
Read More...