Boediayanto Divonis 4 Tahun, Buntut Perkelahian Berdarah
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur, menjatuhi hukuman 4 tahun penjara terhadap Boediayanto (36), Selasa (11/4/2017).
Hukuman ini lebih…
Read More...
Read More...