Sidang Lanjutan M Rifki, Palsukan Status Bisa Nikahi 7 Wanita
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sidang lanjutan atas kasus pemalsuan identitas diri serta pemalsuan buku nikah, yang mendudukkan tersangka M Rifki (37) di Pengadilan Negeri Samarinda…
Read More...
Read More...