Beli 0,52 Gram Sabu, Pecandu Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Majelis Hakim Rustam SH, pada Pengadilan Negeri Samarinda, menjatuhkan putusan 5 tahun penjara kepada terdakwa Elyas, warga Jalan Bung Tomo, Kelurahan…
Read More...
Read More...