Rudiansyah : Surat Dukungan Calon Perseorangan Subtansinya Berpasangan
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menetapkan syarat dukungan bagi calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018,…
Read More...
Read More...