Belanja Sabu di Pasar Ijabah, Terdakwa Dihukum 6 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang diketuai Budi Santoso SH menjatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun, denda Rp800 Juta subsidair 3 bulan…
Read More...
Read More...